Breaking News

Proyek Turap TPT Di Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari Diduga Tak Transparan, Bahan Baku Matrial Menggunakan Batu Bulat Seperti Sukro Bahkan Papan Informasi Tak Terpasang *



Karawang -  Pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) atau turap di Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari ,Kabupaten Karawang ,Propinsi Jawa Barat,diduga menggunakan bahan baku matrial ,batu nya bulat seperti sukro dan tidak transparan. Hal tersebut disampaikan oleh seorang aktivis pemerhati kegiatan masyarakat.

Menurut inisial (S) , sejak awal pelaksanaan proyek yang telah berjalan beberapa hari tersebut, tidak ditemukan adanya Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi kegiatan pekerjaan turap , Sabtu 14 / 06/ 2025.

Padahal keberadaan PIP sangat penting sekali sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan proyek yang didanai dari uang negara.

“Sebagai mana dimaksud, Papan Informasi Proyek harus dipasang sebagai sumber informasi publik agar masyarakat mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dari pajak masyarakat dalam merealisasikan kegiatan TPT ini,” ujarnya S.

Lanjut Inisial (S ) , menambahkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 huruf (d) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah untuk memasang papan informasi proyek.

“Tidak memasangnya papan Proyek mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Perpres, No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya.

Lanjut ( S) ironisnya, selain tidak adanya papan informasi, pelaksanaan proyek juga dinilai mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan.

“Para pekerja tampak tidak diberikan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu safety,” ungkapnya.

Sementara itu, tim media yang mencoba mengkonfirmasi langsung kepada salah satu Mandor Halim di lokasi pekerjaan turap,  membenarkan bahwa papan proyek  tidak adan tegas mandor Halim 

“Tidak ada Pak, panjang dan tinggi  nya belum di ketahui juga, Kami hanya disuruh kerja, tidak tahu soal papan proyek tersebut,” ujar  mandor dan pekerja tersebut.

Menanggapi hal ini, Hendra selaku pengawas kegiatan pekerjaan dari  Dinas terkait enggan ketemu dengan media ,saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa urusan pemasangan papan informasi proyek merupakan tanggung jawab pihak pelaksana.

“Semua telah diserahkan kepada pelaksana. PIP wajib dipasang sebelum kegiatan dilaksanakan. Untuk K3 pekerja, itu sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),”.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan ketidakterbukaan informasi dan kelalaian terhadap K3.( Red).


BACA JUGA BERITA LAINNYA